• Beranda
  • Akhlaq
  • aljazeera
  • alquran
  • Amalan
  • Anak - anak
  • Aqidah
  • BANTAHAN
  • Berita
  • Bid'ah
  • CATATAN PRIBADI
  • Cinta
  • Doa
  • Dunia muslim
  • fatwa
  • FATWA ULAMA
  • Fiqh
  • FIQIH
  • Gaza
  • hijab
  • HIZBIYYAH
  • Hukum
  • ibadah
  • imam
  • Jenazah
  • Jihad
  • Keistimewaan Al-Qur'an
  • Kiamat
  • KISAH
  • kisah nyata
  • Kurban
  • Lailatul Qadr
  • LAIN-LAIN
  • madzhab
  • Muslimah
  • nasihat
  • Niat
  • Nikah
  • pendidikan
  • PENYEJUK HATI
  • Puasa
  • puisi
  • Remajaku
  • Renungan
  • Risalah Ulama
  • ru'yah
  • Safar
  • saudara
  • Sholat
  • suap
  • Surga
  • tatacara
  • taubat
  • Tauhid
  • Tazkiyatun Nufus
  • tips jitu
  • ulama
  • Yahudi

Tausyiah

Berpegang Pada Al-qur'an dan Sunnah

    • Beranda
    • Contact
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Terms of Service
    • Privacy Policy

    Postingan Populer

    Keagungan peranmu dalam hidupku ya Umii

    Muslimah
    Minggu, Februari 10, 2013
    0

    Jangan Biasakan Mencontek!!

    CATATAN PRIBADI
    Minggu, November 01, 2009
    0

    Peran penting teman dalam hidup kita

    Akhlaq
    Minggu, Februari 10, 2013
    0

    Pede Dong jadi Remaja Muslim!

    Remajaku
    Sabtu, Oktober 22, 2011
    0

    Antara Ucapan Syukran dan Jazakallahu Khairan

    FATWA ULAMA
    Jumat, Oktober 30, 2009
    0

    HUKUM SEPUTAR SUAP DAN HADIAH

    Hukum suap
    Selasa, Desember 09, 2008
    2

    Inilah Sepak Terjang Neo Khawarij DI/TII (6): Tafsir Ayat Hijrah

    Aqidah HIZBIYYAH
    Senin, Februari 22, 2010
    0
    Author
    oracle
    Tautan disalin ke papan klip!
    Share Posts "MAKNA SYAHADATAIN, RUKUN, SYARAT, KONSEKUENSI, DAN YANG MEMBATALKANNYA"
  • Salin link
  • Simpan Ke Daftar Bacaan
  • Bagikan ke Facebook
  • Bagikan ke Twitter
  • Bagikan ke Pinterest
  • Bagikan ke Telegram
  • Bagikan ke Whatsapp
  • Bagikan ke Tumblr
  • Bagikan ke Line
  • Bagikan ke Email
  • HomeTauhidMAKNA SYAHADATAIN, RUKUN, SYARAT, KONSEKUENSI, DAN YANG MEMBATALKANNYA
    MAKNA SYAHADATAIN, RUKUN, SYARAT, KONSEKUENSI, DAN YANG MEMBATALKANNYA

    MAKNA SYAHADATAIN, RUKUN, SYARAT, KONSEKUENSI, DAN YANG MEMBATALKANNYA

    Simpan Postingan
    Oleh
    Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah bin Fauzan

    PERTAMA: MAKNA SYAHADATAIN
    [A]. Makna Syahadat "Laa ilaaha illallah"
    Yaitu beri'tikad dan berikrar bahwasanya tidak ada yang berhak
    disembah dan menerima ibadah kecuali Allah Subhanahu wa Ta'ala,
    menta'ati hal terse-but dan mengamalkannya. La ilaaha menafikan hak
    penyembahan dari selain Allah, siapa pun orangnya. Illallah adalah
    penetapan hak Allah semata untuk disembah.

    Jadi makna kalimat ini secara ijmal (global) adalah, "Tidak ada
    sesembahan yang hak selain Allah". Khabar "Laa " harus ditaqdirkan "bi
    haqqi" (yang hak), tidak boleh ditaqdirkan dengan "maujud " (ada).
    Karena ini menyalahi kenyataan yang ada, sebab tuhan yang disembah
    selain Allah banyak sekali. Hal itu akan berarti bahwa menyembah
    tuhan-tuhan tersebut adalah ibadah pula untuk Allah. Ini Tentu
    kebatilan yang nyata.

    Kalimat "Laa ilaaha illallah" telah ditafsiri dengan beberapa
    penafsiran yang batil, antara lain:

    [1]. "Laa ilaaha illallah" artinya:
    "Tidak ada sesembahan kecuali Allah", Ini adalah batil, karena
    maknanya: Sesungguhnya setiap yang disembah, baik yang hak maupun yang
    batil, itu adalah Allah.

    [2]. "Laa ilaaha illallah" artinya:
    "Tidak ada pencipta selain Allah" . Ini adalah sebagian dari arti
    kalimat tersebut. Akan tetapi bukan ini yang dimaksud, karena arti ini
    hanya mengakui tauhid rububiyah saja, dan itu belum cukup.

    [3]. "Laa ilaaha illallah" artinya:
    "Tidak ada hakim (penentu hukum) selain Allah". Ini juga sebagian dari
    makna kalimat " ". Tapi bukan itu yang dimaksud, karena makna tersebut
    belum cukup

    Semua tafsiran di atas adalah batil atau kurang. Kami peringatkan di
    sini karena tafsir-tafsir itu ada dalam kitab-kitab yang banyak
    beredar. Sedangkan tafsir yang benar menurut salaf dan para muhaqqiq
    (ulama peneliti), tidak ada sesembahan yang hak selain Allah) seperti
    tersebut di atas.

    [B]. Makna Syahadat "Anna Muhammadan Rasulullah"
    Yaitu mengakui secara lahir batin bahwa beliau adalah hamba Allah dan
    RasulNya yang diutus kepada manusia secara keseluruhan, serta
    mengamalkan konsekuensinya: menta'ati perintahnya, membenarkan
    ucapannya, menjauhi larangannya, dan tidak menyembah
    Allah kecuali dengan apa yang disyari'atkan.

    KEDUA: RUKUN SYAHADATAIN
    [A]. Rukun "Laa ilaaha illallah"
    Laa ilaaha illallah mempunyai dua rukun:
    An-Nafyu atau peniadaan: "Laa ilaha" membatalkan syirik dengan segala
    bentuknya dan mewajibkan kekafiran terhadap segala apa yang disembah
    selain Allah.

    Al-Itsbat (penetapan): "illallah" menetapkan bahwa tidak ada yang
    berhak disembah kecuali Allah dan mewajibkan pengamalan sesuai dengan
    konsekuensinya.

    Makna dua rukun ini banyak disebut dalam ayat Al-Qur'an, seperti
    firman Allah Subhanahu wa Ta'ala

    "Artinya : Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada thaghut dan
    beri-man kepada Allah, makasesungguhnya ia telah berpegang kepa-da
    buhul tali yang amat kuat ..." [Al-Baqarah: 256]

    Firman Allah, "siapa yang ingkar kepada thaghut" itu adalah makna dari
    "Laa ilaha" rukun yang pertama. Sedangkan firman Allah, "dan beriman
    kepada Allah" adalah makna dari rukun kedua, "illallah". Begitu pula
    firman Allah Subhanahu wa Ta'ala kepada Nabi Ibrahim alaihis salam :

    "Artinya : Sesungguhnya aku berlepas diri terhadap apa yang kamu
    sembah, tetapi (aku menyembah) Tuhan yang menjadikanku ...".
    [Az-Zukhruf: 26-27]

    Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala , "Sesungguhnya aku berlepas diri"
    ini adalah makna nafyu (peniadaan) dalam rukun pertama. Sedangkan
    perkataan, "Tetapi (aku menyembah) Tuhan yang menjadikanku", adalah
    makna itsbat (penetapan) pada rukun kedua.

    [B]. Rukun Syahadat "Muhammad Rasulullah"
    Syahadat ini juga mempunyai dua rukun, yaitu kalimat "'abduhu wa
    rasuluh " hamba dan utusanNya). Dua rukun ini menafikan ifrath
    (berlebih-lebihan) dan tafrith (meremehkan) pada hak Rasulullah
    Shallallahu 'alaihi wa sallam. Beliau adalah hamba dan rasulNya.
    Beliau adalah makhluk yang paling sempurna dalam dua sifat yang mulia
    ini, di sini artinya hamba yang menyembah. Maksudnya, beliau adalah
    manusia yang diciptakan dari bahan yang sama dengan bahan ciptaan
    manusia lainnya. Juga berlaku atasnya apa yang berlaku atas orang
    lain.

    Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :

    "Artinya : Katakanlah: 'Sesungguhnya aku ini hanya seorang manusia
    seperti kamu, ...'." [Al-Kahfi : 110]

    Beliau hanya memberikan hak ubudiyah kepada Allah dengan
    sebenar-benarnya, dan karenanya Allah Subhanahu wa Ta'ala memujinya:

    "Artinya : Bukankah Allah cukup untuk melindungi hamba-hambaNya." [Az-Zumar: 36]

    "Artinya : Segala puji bagi Allah yang telah menurunkan kepada
    hamba-Nya Al-Kitab (Al-Qur'an) ..."[Al-Kahfi: 1]

    "Artinya : Mahasuci Allah, yang telah memperjalankan hambaNya pada
    suatu malam dari Al-Masjidil Haram ..." [Al-Isra': 1]

    Sedangkan rasul artinya, orang yang diutus kepada seluruh manusia
    dengan misi dakwah kepada Allah sebagai basyir (pemberi kabar gembira)
    dan nadzir (pemberi peringatan).

    Persaksian untuk Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dengan dua
    sifat ini meniadakan ifrath dan tafrith pada hak Rasulullah
    Shallallahu 'alaihi wa sallam. Karena banyak orang yang mengaku
    umatnya lalu melebihkan haknya atau mengkultuskannya hingga
    mengangkatnya di atas martabat sebagai hamba hingga kepada martabat
    ibadah (penyembahan) untuknya selain dari Allah Subhanahu wa Ta'ala.
    Mereka ber-istighatsah (minta pertolongan) kepada beliau, dari selain
    Allah.

    Juga meminta kepada beliau apa yang tidak sanggup melakukannya selain
    Allah, seperti memenuhi hajat dan menghilangkan kesulitan. Tetapi di
    pihak lain sebagian orang mengingkari kerasulannya atau mengurangi
    haknya, sehingga ia bergantung kepada pendapat-pendapat yang menyalahi
    ajarannya, serta memaksakan diri dalam mena'wilkan hadits-hadits dan
    hukum-hukumnya.

    KETIGA: SYARAT-SYARAT SYAHADATAIN
    [A]. Syarat-syarat "Laa ilaha illallah"
    Bersaksi dengan laa ilaaha illallah harus dengan tujuh syarat. Tanpa
    syarat-syarat itu syahadat tidak akan bermanfaat bagi yang
    mengucapkannya. Secara global tujuh syarat itu adalah:

    1. 'Ilmu, yang menafikan jahl (kebodohan).
    2. Yaqin (yakin), yang menafikan syak (keraguan).
    3. Qabul (menerima), yang menafikan radd (penolakan).
    4. Inqiyad (patuh), yang menafikan tark (meninggalkan).
    5. Ikhlash, yang menafikan syirik.
    6. Shidq (jujur), yang menafikan kadzib (dusta).
    7. Mahabbah (kecintaan), yang menafikan baghdha' (kebencian).

    Adapun rinciannya adalah sebagai berikut:

    Syarat Pertama: 'Ilmu (Mengetahui).
    Artinya memahami makna dan maksudnya. Mengetahui apa yang ditiadakan
    dan apa yang ditetapkan, yang menafikan ketidaktahuannya dengan hal
    tersebut.

    Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

    "Artinya :... Akan tetapi (orang yang dapat memberi syafa`at ialah)
    orang yang mengakui yang hak (tauhid) dan mereka meyakini (nya).
    [Az-Zukhruf : 86]

    Maksudnya orang yang bersaksi dengan laa ilaaha illallah, dan memahami
    dengan hatinya apa yang diikrarkan oleh lisannya. Seandainya ia
    mengucapkannya, tetapi tidak mengerti apa maknanya, maka persaksian
    itu tidak sah dan tidak berguna.

    Syarat Kedua: Yaqin (yakin).
    Orang yang mengikrarkannya harus meyakini kandungan sya-hadat itu.
    Manakala ia meragukannya maka sia-sia belaka persaksian itu.

    Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

    "Artinya : Sesungguhnya orang-orang yang beriman hanyalah orang-orang
    yang beriman kepada Allah dan RasulNya kemudian mereka tidak ragu-ragu
    ..." [Al-Hujurat : 15]

    Kalau ia ragu maka ia menjadi munafik. Nabi Shallallahu 'alaihi wa
    sallam bersabda:

    "Artinya : Siapa yang engkau temui di balik tembok (kebon) ini, yang
    menyaksikan bahwa tiada ilah selain Allah dengan hati yang
    meyakininya, maka berilah kabar gembira dengan (balasan) Surga." [HR.
    Al-Bukhari]

    Maka siapa yang hatinya tidak meyakininya, ia tidak berhak masuk Surga.

    Syarat Ketiga: Qabul (menerima).
    Menerima kandungan dan konsekuensi dari syahadat; menyem-bah Allah
    semata dan meninggalkan ibadah kepada selainNya.

    Siapa yang mengucapkan, tetapi tidak menerima dan menta'ati, maka ia
    termasuk orang-orang yang difirmankan Allah:

    "Artinya : Sesungguhnya mereka dahulu apabila dikatakan kepada mereka:
    'Laa ilaaha illallah' (Tiada Tuhan yang berhak disembah melainkan
    Allah) mereka menyombongkan diri. dan mereka berkata: "Apakah
    sesungguhnya kami harus meninggalkan sembahan-sembahan kami karena
    seorang penyair gila?" [Ash-Shafat: 35-36]

    Ini seperti halnya penyembah kuburan dewasa ini. Mereka mengikrarkan
    laa ilaaha illallah, tetapi tidak mau meninggalkan penyembahan
    terhadap kuburan. Dengan demikian berarti mereka belum me-nerima makna
    laa ilaaha illallah.

    Syarat Keempat: Inqiyaad (Tunduk dan Patuh dengan kandungan Makna Syahadat).
    Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

    "Artinya : Dan barangsiapa yang menyerahkan dirinya kepada Allah,
    sedang dia orang yang berbuat kebaikan, maka sesungguhnya ia telah
    berpegang kepada buhul tali yang kokoh." [Luqman : 22

    Al-'Urwatul-wutsqa adalah laa ilaaha illallah. Dan makna yuslim
    wajhahu adalah yanqadu (patuh, pasrah).

    Syarat Kelima: Shidq (jujur).
    Yaitu mengucapkan kalimat ini dan hatinya juga membenarkan-nya.
    Manakala lisannya mengucapkan, tetapi hatinya mendustakan, maka ia
    adalah munafik dan pendusta.

    Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

    "Artinya : Di antara manusia ada yang mengatakan: 'Kami beriman
    kepa-da Allah dan Hari kemudian', padahal mereka itu sesungguhnya
    bukan orang-orang yang beriman. Mereka hendak menipu Allah dan
    orang-orang yang beriman, pada hal mereka hanya menipu dirinya sendiri
    sedang mereka tidak sadar. Dalam hati mereka ada penyakit, lalu
    ditambah Allah penyakitnya; dan bagi mereka siksa yang pedih,
    disebabkan mereka berdusta." [Al-Baqarah: 8-10]

    Syarat Keenam: Ikhlas.
    Yaitu membersihkan amal dari segala debu-debu syirik, dengan jalan
    tidak mengucapkannya karena mengingkari isi dunia, riya' atau sum'ah.
    Dalam hadits 'Itban, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam
    bersabda:

    "Artinya : Sesungguhnya Allah mengharamkan atas Neraka orang yang
    mengucapkan laa ilaaha illalah karena menginginkan ridha Allah." [HR.
    Al-Bukhari dan Muslim]

    Syarat Ketujuh: Mahabbah (Kecintaan).
    Maksudnya mencintai kalimat ini serta isinya, juga mencintai
    orang-orang yang mengamalkan konsekuensinya.

    Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

    "Artinya : Dan di antara manusia ada orang-orang yang menyembah
    tandingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana
    mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman sangat cinta
    kepada Allah." [Al-Baqarah: 165]

    Maka ahli tauhid mencintai Allah dengan cinta yang tulus bersih.
    Sedangkan ahli syirik mencintai Allah dan mencintai yang lainnya. Hal
    ini sangat bertentangan dengan isi kandungan laa ilaaha illallah.

    [B]. Syarat Syahadat "Anna Muhammadan Rasulullah"
    1. Mengakui kerasulannya dan meyakininya di dalam hati.
    2. Mengucapkan dan mengikrarkan dengan lisan.
    3. Mengikutinya dengan mengamalkan ajaran kebenaran yang telah
    dibawanya serta meninggalkan kebatilan yang telah dicegahnya.
    4. Membenarkan segala apa yang dikabarkan dari hal-hal yang gha-ib,
    baik yang sudah lewat maupun yang akan datang.
    5. Mencintainya melebihi cintanya kepada dirinya sendiri, harta, anak,
    orangtua serta seluruh umat manusia.
    6. Mendahulukan sabdanya atas segala pendapat dan ucapan orang lain
    serta mengamalkan sunnahnya.

    KEEMPAT: KONSKUENSI SYAHADATAIN
    [A]. Konsekuensi "Laa ilaha illallah"
    Yaitu meninggalkan ibadah kepada selain Allah dari segala ma-cam yang
    dipertuhankan sebagai keharusan dari peniadaan laa ilaaha illallah .
    Dan beribadah kepada Allah semata tanpa syirik sedikit pun, sebagai
    keharusan dari penetapan illallah.

    Banyak orang yang mengikrarkan tetapi melanggar konsekuensinya.
    Sehingga mereka menetapkan ketuhanan yang sudah dinafikan, baik berupa
    para makhluk, kuburan, pepohonan, bebatuan serta para thaghut lainnya.
    Mereka berkeyakinan bahwa tauhid adalah bid'ah. Mereka menolak para
    da'i yang mengajak kepada tauhid dan mencela orang yang beribadah
    hanya kepada Allah semata.

    [B]. Konsekuensi Syahadat "Muhammad Rasulullah"
    Yaitu mentaatinya, membenarkannya, meninggalkan apa yang dilarangnya,
    mencukupkan diri dengan mengamalkan sunnahnya, dan meninggalkan yang
    lain dari hal-hal bid'ah dan muhdatsat (baru), serta mendahulukan
    sabdanya di atas segala pendapat orang.

    KELIMA: YANG MEMBATALKAN SYAHADATAIN
    Yaitu hal-hal yang membatalkan Islam, karena dua kalimat syahadat
    itulah yang membuat seseorang masuk dalam Islam. Mengucap-kan keduanya
    adalah pengakuan terhadap kandungannya dan konsisten mengamalkan
    konsekuensinya berupa segala macam syi'ar-syi'ar Islam. Jika ia
    menyalahi ketentuan ini, berarti ia telah membatalkan perjanjian yang
    telah diikrarkannya ketika mengucapkan dua kalimat syahadat tersebut.

    Yang membatalkan Islam itu banyak sekali. Para fuqaha' dalam
    kitab-kitab fiqih telah menulis bab khusus yang diberi judul "Bab
    Riddah (kemurtadan)". Dan yang terpenting adalah sepuluh hal, yaitu:
    Syirik dalam beribadah kepada Allah.

    Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

    "Artinya : Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan
    Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa
    yang dikehendakiNya." [An-Nisa': 48]

    "Artinya : ... Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu
    dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya Surga, dan
    tempatnya ialah Neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu
    seorang penolong pun." [Al-Ma'idah: 72]

    Termasuk di dalamnya yaitu menyembelih karena selain Allah, misalnya
    untuk kuburan yang dikeramatkan atau untuk jin dan lain-lain.

    Orang yang menjadikan antara dia dan Allah perantara-perantara. Ia
    berdo'a kepada mereka, meminta syafa'at kepada mereka dan bertawakkal
    kepada mereka. Orang seperti ini kafir secara ijma'. Orang yang tidak
    mau mengkafirkan orang-orang musyrik dan orang yang masih ragu
    terhadap kekufuran mereka atau mem-benarkan madzhab mereka, dia itu
    kafir.

    Orang yang meyakini bahwa selain petunjuk Nabi Shallallahu 'alaihi wa
    sallam lebih sempurna dari petunjuk beliau, atau hukum yang lain lebih
    baik dari hukum beliau. Seperti orang-orang yang mengutamakan hukum
    para thaghut di atas hukum Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ,
    mengutamakan hukum atau perundang-undangan manusia di atas hukum
    Islam, maka dia kafir.

    Siapa yang membenci sesuatu dari ajaran yang dibawa oleh Rasulullah
    Shallallahu 'alaihi wa sallam sekali pun ia juga mengamalkannya, maka
    ia kafir. Siapa yang menghina sesuatu dari agama Rasul Shallallahu
    'alaihi wa sallam atau pahala maupun siksanya, maka ia kafir.

    Hal ini ditunjukkan oleh firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :

    "Artinya : Katakanlah: 'Apakah dengan Allah, ayat-ayatNya dan
    Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?' Tidak usah kamu minta ma`af,
    karena kamu kafir sesudah beriman." [At-Taubah: 65-66]

    Sihir, di antaranya sharf dan 'athf (barangkali yang dimaksud adalah
    amalan yang bisa membuat suami benci kepada istrinya atau membuat
    wanita cinta kepadanya/pelet). Barangsiapa melakukan atau meridhainya,
    maka ia kafir. Dalilnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :

    "Artinya : ... sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada
    se-orangpun sebelum mengatakan: 'Sesungguhnya kami hanya co-baan
    (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir'."[Al-Baqarah: 102]

    Mendukung kaum musyrikin dan menolong mereka dalam memusuhi umat
    Islam. Dalilnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :

    "Artinya : Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi
    pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka.
    Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang
    zhalim." [Al-Ma'idah: 51]

    Siapa yang meyakini bahwa sebagian manusia ada yang boleh keluar dari
    syari'at Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam , seperti halnya
    Nabi Hidhir boleh keluar dari syariat Nabi Musa alaihis salam, maka ia
    kafir. Sebagaimana yang diyakini oleh ghulat sufiyah (sufi yang
    berlebihan/ melampaui batas) bahwa mereka dapat mencapai suatu derajat
    atau tingkatan yang tidak membutuhkan untuk mengikuti ajaran
    Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam .

    Berpaling dari agama Allah, tidak mempelajarinya dan tidak pula
    mengamalkannya. Dalilnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :

    "Artinya : Dan siapakah yang lebih zhalim daripada orang yang telah
    diperingatkan dengan ayat-ayat Tuhannya, kemudian ia berpaling
    daripadanya? Sesungguhnya Kami akan memberikan pembalasan kepada
    orang-orang yang berdosa." [As-Sajadah: 22]

    Syaikh Muhammad At-Tamimy berkata: "Tidak ada bedanya dalam hal yang
    membatalkan syahadat ini antara orang yang bercanda, yang serius
    (bersungguh-sungguh) maupun yang takut, kecuali orang yang dipaksa.
    Dan semuanya adalah bahaya yang paling besar serta yang paling sering
    terjadi. Maka setiap muslim wajib berhati-hati dan mengkhawatirkan
    dirinya serta mohon perlindungan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dari
    hal-hal yang bisa mendatangkan murka Allah dan siksaNya yang pedih."

    [Disalin dari kitab At-Tauhid Lish Shaffil Awwal Al-Ali, Edisi
    Indonesia Kitab Tauhid 1, Penulis Syaikh Dr Shalih bin Fauzan bin
    Abdullah bin Fauzan, Penerjemah Agus Hasan Bashori Lc, Penerbit Darul
    Haq]

    http://www.almanhaj.or.id/content/2101/slash/0

    Tauhid
    Kamis, Desember 11, 2008 • 0 komentar
    Disclaimer: gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami di halaman ini.
    Tausyiah

    Your description here

    • Ikuti Blog
    Copyright ©2020 - 2021 🔥 Tausyiah.
    • Beranda
    • Cari
    • Posting
    • Trending
    • Tersimpan