MAKNA SYAHADATAIN, RUKUN, SYARAT, KONSEKUENSI, DAN YANG MEMBATALKANNYA
Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah bin Fauzan
PERTAMA: MAKNA SYAHADATAIN
[A]. Makna Syahadat "Laa ilaaha illallah"
Yaitu beri'tikad dan berikrar bahwasanya tidak ada yang berhak
disembah dan menerima ibadah kecuali Allah Subhanahu wa Ta'ala,
menta'ati hal terse-but dan mengamalkannya. La ilaaha menafikan hak
penyembahan dari selain Allah, siapa pun orangnya. Illallah adalah
penetapan hak Allah semata untuk disembah.
Jadi makna kalimat ini secara ijmal (global) adalah, "Tidak ada
sesembahan yang hak selain Allah". Khabar "Laa " harus ditaqdirkan "bi
haqqi" (yang hak), tidak boleh ditaqdirkan dengan "maujud " (ada).
Karena ini menyalahi kenyataan yang ada, sebab tuhan yang disembah
selain Allah banyak sekali. Hal itu akan berarti bahwa menyembah
tuhan-tuhan tersebut adalah ibadah pula untuk Allah. Ini Tentu
kebatilan yang nyata.
Kalimat "Laa ilaaha illallah" telah ditafsiri dengan beberapa
penafsiran yang batil, antara lain:
[1]. "Laa ilaaha illallah" artinya:
"Tidak ada sesembahan kecuali Allah", Ini adalah batil, karena
maknanya: Sesungguhnya setiap yang disembah, baik yang hak maupun yang
batil, itu adalah Allah.
[2]. "Laa ilaaha illallah" artinya:
"Tidak ada pencipta selain Allah" . Ini adalah sebagian dari arti
kalimat tersebut. Akan tetapi bukan ini yang dimaksud, karena arti ini
hanya mengakui tauhid rububiyah saja, dan itu belum cukup.
[3]. "Laa ilaaha illallah" artinya:
"Tidak ada hakim (penentu hukum) selain Allah". Ini juga sebagian dari
makna kalimat " ". Tapi bukan itu yang dimaksud, karena makna tersebut
belum cukup
Semua tafsiran di atas adalah batil atau kurang. Kami peringatkan di
sini karena tafsir-tafsir itu ada dalam kitab-kitab yang banyak
beredar. Sedangkan tafsir yang benar menurut salaf dan para muhaqqiq
(ulama peneliti), tidak ada sesembahan yang hak selain Allah) seperti
tersebut di atas.
[B]. Makna Syahadat "Anna Muhammadan Rasulullah"
Yaitu mengakui secara lahir batin bahwa beliau adalah hamba Allah dan
RasulNya yang diutus kepada manusia secara keseluruhan, serta
mengamalkan konsekuensinya: menta'ati perintahnya, membenarkan
ucapannya, menjauhi larangannya, dan tidak menyembah
Allah kecuali dengan apa yang disyari'atkan.
KEDUA: RUKUN SYAHADATAIN
[A]. Rukun "Laa ilaaha illallah"
Laa ilaaha illallah mempunyai dua rukun:
An-Nafyu atau peniadaan: "Laa ilaha" membatalkan syirik dengan segala
bentuknya dan mewajibkan kekafiran terhadap segala apa yang disembah
selain Allah.
Al-Itsbat (penetapan): "illallah" menetapkan bahwa tidak ada yang
berhak disembah kecuali Allah dan mewajibkan pengamalan sesuai dengan
konsekuensinya.
Makna dua rukun ini banyak disebut dalam ayat Al-Qur'an, seperti
firman Allah Subhanahu wa Ta'ala
"Artinya : Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada thaghut dan
beri-man kepada Allah, makasesungguhnya ia telah berpegang kepa-da
buhul tali yang amat kuat ..." [Al-Baqarah: 256]
Firman Allah, "siapa yang ingkar kepada thaghut" itu adalah makna dari
"Laa ilaha" rukun yang pertama. Sedangkan firman Allah, "dan beriman
kepada Allah" adalah makna dari rukun kedua, "illallah". Begitu pula
firman Allah Subhanahu wa Ta'ala kepada Nabi Ibrahim alaihis salam :
"Artinya : Sesungguhnya aku berlepas diri terhadap apa yang kamu
sembah, tetapi (aku menyembah) Tuhan yang menjadikanku ...".
[Az-Zukhruf: 26-27]
Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala , "Sesungguhnya aku berlepas diri"
ini adalah makna nafyu (peniadaan) dalam rukun pertama. Sedangkan
perkataan, "Tetapi (aku menyembah) Tuhan yang menjadikanku", adalah
makna itsbat (penetapan) pada rukun kedua.
[B]. Rukun Syahadat "Muhammad Rasulullah"
Syahadat ini juga mempunyai dua rukun, yaitu kalimat "'abduhu wa
rasuluh " hamba dan utusanNya). Dua rukun ini menafikan ifrath
(berlebih-lebihan) dan tafrith (meremehkan) pada hak Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam. Beliau adalah hamba dan rasulNya.
Beliau adalah makhluk yang paling sempurna dalam dua sifat yang mulia
ini, di sini artinya hamba yang menyembah. Maksudnya, beliau adalah
manusia yang diciptakan dari bahan yang sama dengan bahan ciptaan
manusia lainnya. Juga berlaku atasnya apa yang berlaku atas orang
lain.
Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :
"Artinya : Katakanlah: 'Sesungguhnya aku ini hanya seorang manusia
seperti kamu, ...'." [Al-Kahfi : 110]
Beliau hanya memberikan hak ubudiyah kepada Allah dengan
sebenar-benarnya, dan karenanya Allah Subhanahu wa Ta'ala memujinya:
"Artinya : Bukankah Allah cukup untuk melindungi hamba-hambaNya." [Az-Zumar: 36]
"Artinya : Segala puji bagi Allah yang telah menurunkan kepada
hamba-Nya Al-Kitab (Al-Qur'an) ..."[Al-Kahfi: 1]
"Artinya : Mahasuci Allah, yang telah memperjalankan hambaNya pada
suatu malam dari Al-Masjidil Haram ..." [Al-Isra': 1]
Sedangkan rasul artinya, orang yang diutus kepada seluruh manusia
dengan misi dakwah kepada Allah sebagai basyir (pemberi kabar gembira)
dan nadzir (pemberi peringatan).
Persaksian untuk Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dengan dua
sifat ini meniadakan ifrath dan tafrith pada hak Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam. Karena banyak orang yang mengaku
umatnya lalu melebihkan haknya atau mengkultuskannya hingga
mengangkatnya di atas martabat sebagai hamba hingga kepada martabat
ibadah (penyembahan) untuknya selain dari Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Mereka ber-istighatsah (minta pertolongan) kepada beliau, dari selain
Allah.
Juga meminta kepada beliau apa yang tidak sanggup melakukannya selain
Allah, seperti memenuhi hajat dan menghilangkan kesulitan. Tetapi di
pihak lain sebagian orang mengingkari kerasulannya atau mengurangi
haknya, sehingga ia bergantung kepada pendapat-pendapat yang menyalahi
ajarannya, serta memaksakan diri dalam mena'wilkan hadits-hadits dan
hukum-hukumnya.
KETIGA: SYARAT-SYARAT SYAHADATAIN
[A]. Syarat-syarat "Laa ilaha illallah"
Bersaksi dengan laa ilaaha illallah harus dengan tujuh syarat. Tanpa
syarat-syarat itu syahadat tidak akan bermanfaat bagi yang
mengucapkannya. Secara global tujuh syarat itu adalah:
1. 'Ilmu, yang menafikan jahl (kebodohan).
2. Yaqin (yakin), yang menafikan syak (keraguan).
3. Qabul (menerima), yang menafikan radd (penolakan).
4. Inqiyad (patuh), yang menafikan tark (meninggalkan).
5. Ikhlash, yang menafikan syirik.
6. Shidq (jujur), yang menafikan kadzib (dusta).
7. Mahabbah (kecintaan), yang menafikan baghdha' (kebencian).
Adapun rinciannya adalah sebagai berikut:
Syarat Pertama: 'Ilmu (Mengetahui).
Artinya memahami makna dan maksudnya. Mengetahui apa yang ditiadakan
dan apa yang ditetapkan, yang menafikan ketidaktahuannya dengan hal
tersebut.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
"Artinya :... Akan tetapi (orang yang dapat memberi syafa`at ialah)
orang yang mengakui yang hak (tauhid) dan mereka meyakini (nya).
[Az-Zukhruf : 86]
Maksudnya orang yang bersaksi dengan laa ilaaha illallah, dan memahami
dengan hatinya apa yang diikrarkan oleh lisannya. Seandainya ia
mengucapkannya, tetapi tidak mengerti apa maknanya, maka persaksian
itu tidak sah dan tidak berguna.
Syarat Kedua: Yaqin (yakin).
Orang yang mengikrarkannya harus meyakini kandungan sya-hadat itu.
Manakala ia meragukannya maka sia-sia belaka persaksian itu.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
"Artinya : Sesungguhnya orang-orang yang beriman hanyalah orang-orang
yang beriman kepada Allah dan RasulNya kemudian mereka tidak ragu-ragu
..." [Al-Hujurat : 15]
Kalau ia ragu maka ia menjadi munafik. Nabi Shallallahu 'alaihi wa
sallam bersabda:
"Artinya : Siapa yang engkau temui di balik tembok (kebon) ini, yang
menyaksikan bahwa tiada ilah selain Allah dengan hati yang
meyakininya, maka berilah kabar gembira dengan (balasan) Surga." [HR.
Al-Bukhari]
Maka siapa yang hatinya tidak meyakininya, ia tidak berhak masuk Surga.
Syarat Ketiga: Qabul (menerima).
Menerima kandungan dan konsekuensi dari syahadat; menyem-bah Allah
semata dan meninggalkan ibadah kepada selainNya.
Siapa yang mengucapkan, tetapi tidak menerima dan menta'ati, maka ia
termasuk orang-orang yang difirmankan Allah:
"Artinya : Sesungguhnya mereka dahulu apabila dikatakan kepada mereka:
'Laa ilaaha illallah' (Tiada Tuhan yang berhak disembah melainkan
Allah) mereka menyombongkan diri. dan mereka berkata: "Apakah
sesungguhnya kami harus meninggalkan sembahan-sembahan kami karena
seorang penyair gila?" [Ash-Shafat: 35-36]
Ini seperti halnya penyembah kuburan dewasa ini. Mereka mengikrarkan
laa ilaaha illallah, tetapi tidak mau meninggalkan penyembahan
terhadap kuburan. Dengan demikian berarti mereka belum me-nerima makna
laa ilaaha illallah.
Syarat Keempat: Inqiyaad (Tunduk dan Patuh dengan kandungan Makna Syahadat).
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
"Artinya : Dan barangsiapa yang menyerahkan dirinya kepada Allah,
sedang dia orang yang berbuat kebaikan, maka sesungguhnya ia telah
berpegang kepada buhul tali yang kokoh." [Luqman : 22
Al-'Urwatul-wutsqa adalah laa ilaaha illallah. Dan makna yuslim
wajhahu adalah yanqadu (patuh, pasrah).
Syarat Kelima: Shidq (jujur).
Yaitu mengucapkan kalimat ini dan hatinya juga membenarkan-nya.
Manakala lisannya mengucapkan, tetapi hatinya mendustakan, maka ia
adalah munafik dan pendusta.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
"Artinya : Di antara manusia ada yang mengatakan: 'Kami beriman
kepa-da Allah dan Hari kemudian', padahal mereka itu sesungguhnya
bukan orang-orang yang beriman. Mereka hendak menipu Allah dan
orang-orang yang beriman, pada hal mereka hanya menipu dirinya sendiri
sedang mereka tidak sadar. Dalam hati mereka ada penyakit, lalu
ditambah Allah penyakitnya; dan bagi mereka siksa yang pedih,
disebabkan mereka berdusta." [Al-Baqarah: 8-10]
Syarat Keenam: Ikhlas.
Yaitu membersihkan amal dari segala debu-debu syirik, dengan jalan
tidak mengucapkannya karena mengingkari isi dunia, riya' atau sum'ah.
Dalam hadits 'Itban, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam
bersabda:
"Artinya : Sesungguhnya Allah mengharamkan atas Neraka orang yang
mengucapkan laa ilaaha illalah karena menginginkan ridha Allah." [HR.
Al-Bukhari dan Muslim]
Syarat Ketujuh: Mahabbah (Kecintaan).
Maksudnya mencintai kalimat ini serta isinya, juga mencintai
orang-orang yang mengamalkan konsekuensinya.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
"Artinya : Dan di antara manusia ada orang-orang yang menyembah
tandingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana
mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman sangat cinta
kepada Allah." [Al-Baqarah: 165]
Maka ahli tauhid mencintai Allah dengan cinta yang tulus bersih.
Sedangkan ahli syirik mencintai Allah dan mencintai yang lainnya. Hal
ini sangat bertentangan dengan isi kandungan laa ilaaha illallah.
[B]. Syarat Syahadat "Anna Muhammadan Rasulullah"
1. Mengakui kerasulannya dan meyakininya di dalam hati.
2. Mengucapkan dan mengikrarkan dengan lisan.
3. Mengikutinya dengan mengamalkan ajaran kebenaran yang telah
dibawanya serta meninggalkan kebatilan yang telah dicegahnya.
4. Membenarkan segala apa yang dikabarkan dari hal-hal yang gha-ib,
baik yang sudah lewat maupun yang akan datang.
5. Mencintainya melebihi cintanya kepada dirinya sendiri, harta, anak,
orangtua serta seluruh umat manusia.
6. Mendahulukan sabdanya atas segala pendapat dan ucapan orang lain
serta mengamalkan sunnahnya.
KEEMPAT: KONSKUENSI SYAHADATAIN
[A]. Konsekuensi "Laa ilaha illallah"
Yaitu meninggalkan ibadah kepada selain Allah dari segala ma-cam yang
dipertuhankan sebagai keharusan dari peniadaan laa ilaaha illallah .
Dan beribadah kepada Allah semata tanpa syirik sedikit pun, sebagai
keharusan dari penetapan illallah.
Banyak orang yang mengikrarkan tetapi melanggar konsekuensinya.
Sehingga mereka menetapkan ketuhanan yang sudah dinafikan, baik berupa
para makhluk, kuburan, pepohonan, bebatuan serta para thaghut lainnya.
Mereka berkeyakinan bahwa tauhid adalah bid'ah. Mereka menolak para
da'i yang mengajak kepada tauhid dan mencela orang yang beribadah
hanya kepada Allah semata.
[B]. Konsekuensi Syahadat "Muhammad Rasulullah"
Yaitu mentaatinya, membenarkannya, meninggalkan apa yang dilarangnya,
mencukupkan diri dengan mengamalkan sunnahnya, dan meninggalkan yang
lain dari hal-hal bid'ah dan muhdatsat (baru), serta mendahulukan
sabdanya di atas segala pendapat orang.
KELIMA: YANG MEMBATALKAN SYAHADATAIN
Yaitu hal-hal yang membatalkan Islam, karena dua kalimat syahadat
itulah yang membuat seseorang masuk dalam Islam. Mengucap-kan keduanya
adalah pengakuan terhadap kandungannya dan konsisten mengamalkan
konsekuensinya berupa segala macam syi'ar-syi'ar Islam. Jika ia
menyalahi ketentuan ini, berarti ia telah membatalkan perjanjian yang
telah diikrarkannya ketika mengucapkan dua kalimat syahadat tersebut.
Yang membatalkan Islam itu banyak sekali. Para fuqaha' dalam
kitab-kitab fiqih telah menulis bab khusus yang diberi judul "Bab
Riddah (kemurtadan)". Dan yang terpenting adalah sepuluh hal, yaitu:
Syirik dalam beribadah kepada Allah.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
"Artinya : Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan
Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa
yang dikehendakiNya." [An-Nisa': 48]
"Artinya : ... Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu
dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya Surga, dan
tempatnya ialah Neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu
seorang penolong pun." [Al-Ma'idah: 72]
Termasuk di dalamnya yaitu menyembelih karena selain Allah, misalnya
untuk kuburan yang dikeramatkan atau untuk jin dan lain-lain.
Orang yang menjadikan antara dia dan Allah perantara-perantara. Ia
berdo'a kepada mereka, meminta syafa'at kepada mereka dan bertawakkal
kepada mereka. Orang seperti ini kafir secara ijma'. Orang yang tidak
mau mengkafirkan orang-orang musyrik dan orang yang masih ragu
terhadap kekufuran mereka atau mem-benarkan madzhab mereka, dia itu
kafir.
Orang yang meyakini bahwa selain petunjuk Nabi Shallallahu 'alaihi wa
sallam lebih sempurna dari petunjuk beliau, atau hukum yang lain lebih
baik dari hukum beliau. Seperti orang-orang yang mengutamakan hukum
para thaghut di atas hukum Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ,
mengutamakan hukum atau perundang-undangan manusia di atas hukum
Islam, maka dia kafir.
Siapa yang membenci sesuatu dari ajaran yang dibawa oleh Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam sekali pun ia juga mengamalkannya, maka
ia kafir. Siapa yang menghina sesuatu dari agama Rasul Shallallahu
'alaihi wa sallam atau pahala maupun siksanya, maka ia kafir.
Hal ini ditunjukkan oleh firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :
"Artinya : Katakanlah: 'Apakah dengan Allah, ayat-ayatNya dan
Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?' Tidak usah kamu minta ma`af,
karena kamu kafir sesudah beriman." [At-Taubah: 65-66]
Sihir, di antaranya sharf dan 'athf (barangkali yang dimaksud adalah
amalan yang bisa membuat suami benci kepada istrinya atau membuat
wanita cinta kepadanya/pelet). Barangsiapa melakukan atau meridhainya,
maka ia kafir. Dalilnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :
"Artinya : ... sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada
se-orangpun sebelum mengatakan: 'Sesungguhnya kami hanya co-baan
(bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir'."[Al-Baqarah: 102]
Mendukung kaum musyrikin dan menolong mereka dalam memusuhi umat
Islam. Dalilnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :
"Artinya : Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi
pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka.
Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang
zhalim." [Al-Ma'idah: 51]
Siapa yang meyakini bahwa sebagian manusia ada yang boleh keluar dari
syari'at Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam , seperti halnya
Nabi Hidhir boleh keluar dari syariat Nabi Musa alaihis salam, maka ia
kafir. Sebagaimana yang diyakini oleh ghulat sufiyah (sufi yang
berlebihan/ melampaui batas) bahwa mereka dapat mencapai suatu derajat
atau tingkatan yang tidak membutuhkan untuk mengikuti ajaran
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam .
Berpaling dari agama Allah, tidak mempelajarinya dan tidak pula
mengamalkannya. Dalilnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :
"Artinya : Dan siapakah yang lebih zhalim daripada orang yang telah
diperingatkan dengan ayat-ayat Tuhannya, kemudian ia berpaling
daripadanya? Sesungguhnya Kami akan memberikan pembalasan kepada
orang-orang yang berdosa." [As-Sajadah: 22]
Syaikh Muhammad At-Tamimy berkata: "Tidak ada bedanya dalam hal yang
membatalkan syahadat ini antara orang yang bercanda, yang serius
(bersungguh-sungguh) maupun yang takut, kecuali orang yang dipaksa.
Dan semuanya adalah bahaya yang paling besar serta yang paling sering
terjadi. Maka setiap muslim wajib berhati-hati dan mengkhawatirkan
dirinya serta mohon perlindungan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dari
hal-hal yang bisa mendatangkan murka Allah dan siksaNya yang pedih."
[Disalin dari kitab At-Tauhid Lish Shaffil Awwal Al-Ali, Edisi
Indonesia Kitab Tauhid 1, Penulis Syaikh Dr Shalih bin Fauzan bin
Abdullah bin Fauzan, Penerjemah Agus Hasan Bashori Lc, Penerbit Darul
Haq]