HUKUM NYANYIAN DAN MUSIK DALAM ISLAM
Rasulullah bersabda:
“Nanti pasti ada beberapa kelompok dari umatku yang menganggap bahwa zina,sutra,arak dan musik hukumnya halal (padahal semua itu hukumnya haram !!!).” (Hadis shahih diriwayatkan Al Bukhari dan Abu Dawud)
Al-ma’azif adalah sesuatu yang bersuara merdu seperti kecapi, seruling, gendang, gitar dan lain lain, loncengpun termasuk ma’azif. Sabda Rasulullah:
“Lonceng adalah seruling syaiton.”(Riwayat Muslim)
Hadis ini menyatakan kemakhruhannya disebabkan suaranya. Karena itu mereka menggantungkannya pada leher binatang dan juga karena suaranya serupa dengan lonceng . Siapa yang memperbanyak hal yang sia sia adalah jahil dan tidak di terima persaksiaanya.
Wallahu a’lam
Posted: 26-06-2011
Ni’am abdillah
Disclaimer: gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami di halaman ini.