HUKUM MEMBACA AL-QUR’AN
Telah di ketahui bersama bahwa Al-Qur’an adalah Kalamullah, orang yang membacanya mendapat pahala
satu kebaikan dilipat gandakan sepuluh kali lipat. Apa
yang di tunjukkan untuk memperoleh ganjaran ukhrawi tidak boleh ditunjukkan oleh seseorang untuk mengejar materi duniawi.
Selanjutnya, orang yang berkata bahwa:”sesungguhnya
Al-Qur’an menjadi sebab mendapatkan pekerjaan atau perdagangan atau sejenisnya”, sesungguhnya Al-Qur’an
adalah obat dari segala penyakit, obat bagi penyakit hati
dan badan
Posted: 06-07-2011
Ni’am abdillah
Disclaimer: gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami di halaman ini.